Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Kamis, 27 Juni 2024 19:40 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/575994/pengedar-narkoba-ditangkap-polres-simalungun-sabu-disimpan-di-kulkas.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Pengedar narkoba ditangkap Polres Simalungun, sabu disimpan di kulkas](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/06/27/SABU-KULKAS.jpg)
Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldy Pane, Kamis (27/6), mengatakan, pada tindakan penggerebekan dan penggeledahan rumah tersangka, tim menemukan sabu berat 0,33 gram.
Barang bukti sabu ini didapat tim Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 Ipda Froom Pompa Siahaan di atas kulkas tertutup kain. Uang sejumlah Rp100.000 dan satu unit hp turut diamankan.
Kasat Narkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui rumah tersangka difungsikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Makanya dia mengapresiasi dan terus mendorong masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan permukiman warga.
Ditegaskan, kepolisian akan merespon informasi dan melakukan tindakan hukum untuk para pelaku tindak kejahatan, dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saksikan Video Pengedar narkoba ditangkap Polres Simalungun, sabu disimpan di kulkas Berikut ini..
Pengedar narkoba ditangkap Polres Simalungun, sabu disimpan di kulkas |
Bang Naga
|
on 1:37:19am Selasa 2 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait