- Beranda » News » Kemenperin sebut cukai minuman berpemanis berdampak kurang baik pada IKM, berikut alasanya
Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Senin, 1 Juli 2024 18:32 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/576318/kemenperin-sebut-cukai-minuman-berpemanis-berdampak-kurang-baik-pada-ikm-berikut-alasanya.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Kemenperin sebut cukai minuman berpemanis berdampak kurang baik pada IKM, berikut alasanya](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/07/01/IMG_20240701_181552.jpg)
"Kami juga sudah melakukan sedikit analisis, untuk elastisitas harga kalau kita menaikkan atau mengenakan cukai kepada minuman berpemanis dalam kemasan. Jadi dampak ke industrinya, terutama ke UMKM dan industri kecil menengah (IKM), ini cukup berdampak," kata Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.
Baca juga: Jangan tunda periksa mata agar tak sampai buta
Analisa harga yang dilakukan pihaknya menyatakan jika cukai diterapkan sebesar Rp1.771/liter, maka potensi kenaikan harga produk mencapai 6-15 persen. Menurut dia 60-70 persen penjualan produk minuman dilakukan melalui saluran pasar tradisional, seperti pedagang kecil dan warung.
"Sementara dampak untuk industri besar, ini akan bisa dengan cepat melakukan adaptasi," kata dia.
Saksikan Video Kemenperin sebut cukai minuman berpemanis berdampak kurang baik pada IKM, berikut alasanya Berikut ini..
Kemenperin sebut cukai minuman berpemanis berdampak kurang baik pada IKM, berikut alasanya |
Bang Naga
|
on 2:59:46am Kamis 4 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait