Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 1 November 2024 6:45 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/597649/bawaslu-medan-daftarkan-3750-panwas.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
"Apresiasi kami sampaikan kepada Bawaslu Kota Medan, di mana kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka melindungi petugas pengawasan pada Pilkada tahun 2024, dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang bakal digelar 27 November 2024 nanti," kata Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara Henky Rhosidien di Medan, Kamis.
Ia menjelaskan, Pemda diwajibkan untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh badan ad hoc yang terlibat penyelenggaraan pilkada.
"Sesuai surat Mendagri, pemda wajib memberi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu," katanya.
Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.5.7/4295/SJ, tertanggal 3 September 2024, tentang Perlindungan Jaminan Sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu.
Karenanya, sebagai tindak lanjut, pemda diminta berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu setempat terkait realisasi pemberian jaminan sosial tersebut.
"Kami imbau agar seluruh Bawaslu, Pemda, dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten dan kota di wilayah kerja kami di Provinsi Aceh dan Sumut, dapat segera mengikuti dan melaksanakan hal yang sama dengan Kota Medan," katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan, dengan kerja sama yang dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan agar para jajaran atau petugas hingga dari tingkat TPS bisa dijamin terkait ketenagakerjaannya.
"Sehingga apapun terjadi lapangan, mendapat perlindungan jaminan sosial. Ada 3.750 orang yang bekerja atau bertugas di Pilkada Kota Medan 2024 dijamin BPJS ketenagakerjaanya. Terdiri atas Panwas kecamatan, kelurahan, dan pengawas TPS. Yang paling banyak itu pengawas di TPS ada 3.326 orang," katanya.
Saksikan Video Bawaslu Medan daftarkan 3.750 Panwas Berikut ini..
Artikel Terkait