Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 3 November 2023 18:47 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/552306/imigrasi-kelas-i-medan-sumut-amankan-33-migran-nonprosedural.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Imigrasi Kelas I Medan-Sumut amankan 33 migran nonprosedural](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/11/03/WhatsApp-Image-2023-11-03-at-17.26.01_6a9f415b.jpg)
Sebanyak 33 PMI tersebut memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui TPI yang sah dan pemeriksaan Petugas Imigrasi. PMI tersebut masuk melalui daerah perairan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Setibanya di Pantai Labu, 33 PMI nonprosedural tersebut dijemput menggunakan satu unit truk, dan terjaring saat dilakukan razia oleh pihak kepolisian," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, saat meninjau langsung kondisi ke 33 PMI nonprosedural di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jumat.
Jahari menyebutkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan bekerja sama dengan Polsek Pantai Labu dan Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan koordinasi dan memeriksa ke-33 PMI beserta seorang sopir truk dan seorang kernet (colt diesel) tersebut, kemudian menemukan 16 Paspor WNI, dan 3 SPLP, serta 14 WNI tanpa memiliki/membawa dokumen Keimigrasian.
Saksikan Video Imigrasi Kelas I Medan-Sumut amankan 33 migran nonprosedural Berikut ini..
Imigrasi Kelas I Medan-Sumut amankan 33 migran nonprosedural |
Bang Naga
|
on 4:03:04am Kamis 4 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait