Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Rabu, 3 Juli 2024 15:03 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/576561/polres-simalungun-ungkap-kasus-perampasan-satu-tahun-lalu-ini-pelakunya.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Polres Simalungun ungkap kasus perampasan satu tahun lalu, ini pelakunya](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/07/03/IMG-20240703-WA0033_copy_1280x855.jpg)
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, dalam rilis (3/7), menyebut, dua tersangka ditangkap pada 6 Juni 2024 di warung dan pinggir jalan daerah Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Tersangka itu, Dona Andika Silalahi alias Dona (34) dan Susilo alias Silo (31), sedangkan barang bukti berupa dua unit handphone.
Sementara pemilik kendaraan roda dua yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana perampasan berinisial A masih dalam pencarian.
Dalam rilis dipaparkan, peristiwa yang bermula ketika pelapor berinisial S bersama saksi RR berboncengan dan dihadang tersangka.
Pelapor ditodong dengan sebilah arit yang kemudian merampas dua unit handphone milik pelapor.
Setelah kejadian tersebut, pelapor melaporkan insiden tersebut ke Polsek Perdagangan.
Saksikan Video Polres Simalungun ungkap kasus perampasan satu tahun lalu, ini pelakunya Berikut ini..
Polres Simalungun ungkap kasus perampasan satu tahun lalu, ini pelakunya |
Bang Naga
|
on 3:45:06pm Sabtu 6 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait