Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Minggu, 5 November 2023 9:31 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/552384/polisi-tangkap-buronan-tersangka-curanmor-di-sergai.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Pelaku adalah IF (20) warga Desa Sukadamai, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Tersangka diringkus petugas, Senin (30/10) setelah setahun jadi DPO, sempat melarikan diri keluar Provinsi Sumut," kata Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen, Sabtu.
Brimen menyebutkan saat personel melakukan penyelidikan, pihaknya kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah berada di rumahnya.
"Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Sergai langsung turun ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap IF," ucapnya.
Saksikan Video Polisi tangkap buronan tersangka curanmor di Sergai Berikut ini..
Polisi tangkap buronan tersangka curanmor di Sergai |
Bang Naga
|
on 3:48:27am Kamis 4 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait