Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Kamis, 27 Juni 2024 12:16 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/575931/kejari-labuhanbatu-geledah-kantor-dinas-pmd-ada-apa.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Kejari Labuhanbatu geledah kantor dinas PMD, ada apa?](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/06/27/IMG-20240626-WA0055.jpg)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanabatu, Memed Rahmad Sugama, Kamis (27/6) di Rantauprapat menjelaskan, penggeledahan sesuai dengan Surat Perintah nomor: PRINT-01/L.2.18/F.2.2/03/2024 tanggal 26 Maret 2024.
Dalam penggeledahan, tim Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dipimpin Kasi Pidsus, Hasan Afif Muhammad menyita sejumlah barang bukti diantaranya surat, dokumen dan dokumen elektronik dari kantor desa, rumah pribadi mantan Kepala Desa Bangun Rejo berinisial ENP.
Penggeledahan juga meluas ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), Kabupaten Labuhanbatu Utara dan tim juga menyita sejumlah bukti dokumen.
"Dugaan sementara, kerugian negara pada tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Bangun Rejo sekira Rp. 651 juta," jelas Memed.
Memed menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim jaksa penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.
Penggeledahan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat pada Januari 2024. Kemudian, bahan keterangan serta alat bukti yang cukup dilakukan penyidikan sesuai surat perintah penyidikan Kajari Labuhanbatu.
"Dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa ini dari hasil laporan masyarakat kemudian ditindak lanjuti Kejaksaan Negeri Labuhanbatu," ujar Memed.
Saksikan Video Kejari Labuhanbatu geledah kantor dinas PMD, ada apa? Berikut ini..
Kejari Labuhanbatu geledah kantor dinas PMD, ada apa? |
Bang Naga
|
on 4:01:17am Kamis 4 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait