Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Sabtu, 3 Juli 2021 1:24 WIB | Short link: https://news.sumutkota.com/antara/berita/401902/pn-medan-bentuk-majelis-hakim-untuk-perkara-suap-wali-kota-tanjungbalai.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![PN Medan bentuk majelis hakim untuk perkara suap Wali Kota Tanjungbalai](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2021/07/02/IMG-20210203-WA0013_copy_922x614.jpg)
Humas PN Medan Immanuel Tarigan di Medan, Jumat (2/7), mengatakan majelis hakim tersebut diketuai As'ad Rahim Lubis dengan hakim anggota Husni Thamrin dan Sulhanudin.
PN Medan pada Rabu (30/6) telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan kasus suap M Syahrial dari penuntut umum KPK. Perkara itu telah diregistrasi dengan nomor 46/Pid.Sud-TPK/2021/PN.Mdn.
Baca juga: PN Medan terima pelimpahan kasus suap Wali Kota Tanjung Balai Nonaktif
Mengenai kapan sidang mulai digelar di PN Medan, belum diketahui jadwalnya.
Syahrial ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap kepada seorang penyidik KPK, Stefanus Robin Pattuju.
Stefanus diduga meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Syahrial agar penyidikan kasus yang dihadapi oleh Wali kota Tanjung Balai itu dihentikan.
Saksikan Video PN Medan bentuk majelis hakim untuk perkara suap Wali Kota Tanjungbalai Berikut ini..
PN Medan bentuk majelis hakim untuk perkara suap Wali Kota Tanjungbalai |
Bang Naga
|
on 2:37:13am Kamis 4 Juli 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait